Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 dari Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama tim pemenangan, di KPU, Jakarta, Minggu (23/9). Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Minggu (23/9/2018), apabila tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MVO9zA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laporan Dana Kampanye Paslon No Urut 2"
Post a Comment