"Ini adalah peluang bagi masyarakat yang khususnya belum berusia 35 tahun. Dan penerimaan CPNS itu dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id serta situs bekasikab.go.id," kata Kepala Bagian Humas Protokol pada Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman di Cikarang, Rabu.
Menurut dia, pada penerimaan ini terdapat 365 formasi yang terdiri dari 216 formasi khusus dan 149 formasi umum.
Namun untuk formasi khusus dibagi menjadi tiga bagian di antaranya formasi eks Tenaga Honorer K-2 sebanyak 208, formasi lulusan terbaik berjumlah tujuh orang dan formasi disabilitas satu orang.
Sedangkan, untuk jabatan dan jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan pada formasi umum terdiri dari tenaga kependidikan 28 orang, bidang kesehatan 82 orang, dan teknis 39 orang.
Ia menjelaskan, untuk melakukan pendaftaran peserta harus melakukan akses melalui daring ke situs sscn.bkn.go.id serta situs bekasikab.go.id.
Pada situs itu akan muncul syarat-syarat pendaftaran dan peserta wajib menyertakan dengan cara melakukan pemindaian berkas yang akan digunakan.
Ia menambahkan dalam hal ini berkas penting berupa ijazah hanya diperlukan saat peserta mengikuti ujian guna menunjukkan bukti yang sesuai pada waktu pengunggahan secara daring (Online).
"Itu nanti akan diberitahukan secara lengkap melalui e-mail peserta yang mendaftarkan dirinya. Jadi tidak usah takut, tapi harus mengikuti segala aturannya terlebih dahulu," katanya.
Baca juga: Portal informasi penerimaan CPNS belum bisa diakses
Baca juga: Ribuan guru honorer Sukabumi mogok mengajar
Baca juga: Warga nilai pembuatan SKCK 2018 lebih efisien
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Dewanti Lestari
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Bekasi buka penerimaan CPNS 2018"
Post a Comment