"Pelaku merupakan operator alat berat yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jembatan di sana," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Yusuf menjelaskan pelaku berinisial JPT (23) tersebut ditangkap jajaran Polsek Pinggir, Bengkalis pada Minggu malam tadi (16/9) sekitar pukul 21.40 WIB, atau beberapa jam saat insiden terbakarnya pipa gas Chevron.
Selain JPT, Yusuf juga mengatakan jajarannya turut menyita satu unit alat berat merek Cobelco. Sementara itu, usai ditangkap dan dilakukan gelar perkara, Yusuf mengatakan hari ini pihaknya telah menetapkan JPT sebagai tersangka.
"Sudah dilaksanakan gelar perkara dan pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana kelalaian," jelasnya.
Lebih jauh, Yusuf mengatakan hasil penyelidikan Polisi, terungkap bahwa insiden terbakarnya pipa gas Chevron berawal ketika tersangka yang terlibat dalam pembangunan jembatan milik PT Lutvindo mengoperasikan alat berat di sekitar TKP pada Minggu sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, alat berat jenis escavator yang dioperasikan tersangka melakukan penggalian. Tanpa disangka, ternyata kuku baket eskavator tersebut menyentuh pipa gas Chevron yang tertanam dalam tanah hingga bocor dan menyemburkan api besar.
"Tersangka sadar menyebabkan pipa gas bocor, dan dia langsung berupaya memindahkan alat berat ke tempat aman. Tidak berselang lama muncul api menyembur ke udara," ujar Yusuf.
Polisi yang sejak awal kejadian telah berada di lokasi langsung melakukan penyelidikan bersama dengan PT CPI. Selang beberapa jam kemudian, tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Pinggir.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dirangkum Antara, kebakaran pipa gas Chevron berlangsung hingga enam jam lamanya. Sekitar pukul 23.45 WIB, kebakaran baru berhasil dihentikan setelah Chevron dengan menghentikan pasokan gas di pipa tersebut.
Akibat kebakaran pipa itu, arus lalu lintas jalur lintas timur juga sempat macet parah, karena kebakaran persis terjadi di pinggir jalan utama yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara. Kemacetan baru berhasil diatasi pada Senin dinihari, setelah api dipastikan padam.
Pewarta: Bayu Agustari Adha dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi tangkap operator alat berat penyebab kebakaran pipa Chevron"
Post a Comment