Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief mengatakan masyarakat dan fasilitas kesehatan mulai terbiasa dengan sistem rujukan daring (online) yang telah diujicobakan selama dua bulan.
"Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018 ini. Masyarakat dan utamanya fasilitas kesehatan sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan memperbarui data kompetensi dan sarana," kata Budi.
Hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan V-claim FKRTL berjalan dengan baik.
FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena informasi jadwal praktek dokter spesialis atau subspesialis yang lebih termutakir serta terdapat tanggal pilihan berkunjung ke rumah sakit.
Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D.
Namun Budi juga mengakui masih diperlukan perbaikan di sana sini dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba sistem rujukan daring selama dua bulan.
"Hasil uji coba juga tidak menutup ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama. Misalnya terjadi penumpukkan antrean pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam memasukan jadwal praktek dan kapasitas. Selain itu masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan peserta juga muncul karena harus berpindah rumah sakit," ungkap Budi.
BPJS Kesehatan akan melakukan evaluasi nasional ujicoba rujukan daring dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan lainnya di awal November 2018.
Sistem rujukan daring saat ini memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama satu bulan.
Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan lainnya akan mengawal perbaikan sistem rujukan daring.
Implementasi sistem rujukan daring mengacu pada regulasi Permenkes 001 Tahun 2012 Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan.
Prioritas perbaikan sistem rujukan daring meliputi pembenahan kapasitas dan pemetaan fasilitas kesehatan. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis dan subspesialis pada pusat data.
Pemetaan fasilitas kesehatan akan didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan tiap kabupaten-kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat.
"Selama masa transisi dan evaluasi ini, proses rujukan tetap dilakukan secara 'online'. Menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online. Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi. Diharapkan dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna," kata Budi.
Baca juga: Muhammadiyah adukan BPJS Kesehatan kepada Wapres
Baca juga: Pemerintah targetkan BPJS Kesehatan menanggung 240 juta penduduk pada 2019
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan baru 64 persen
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPJS Kesehatan mengevaluasi sistem rujukan daring JKN-KIS"
Post a Comment