"Kita akan jelaskan, karena pihak luar telah memvonis kita. Mungkin besok atau lusa minta waktu bertemu," kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Menhub menjelaskan pihaknya akan mengajak bicara dan meminta penjelasana terkait larangan terhadap warga Australia tersebut.
Budi Karya mengakui bahwa larangan tersebut sebenarnya pengaruhnya kecil karena Lion Grub sedikit ke Australia, karena paling banyak ke Singapura dan Malaysia.
"Tapi bukan masalah itu, karena ini masalah reputasi, sehingga harus kita jelaskan," kata Budi Karya.
Pemerintah Australia melarang warganya menggunakan maskapai Lion Air jika hendak berkunjung ke Indonesia setelah terjadi musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018.
"Pejabat dan kontraktor telah diinstruksikan untuk tidak terbang menggunakan Lion Air maupun anak usahanya," tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui situsnya.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Australia menyatakan keputusan itu akan kembali ditinjau setelah diketahui hasil investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat tersebut.
Baca juga: Pusat krisis: Seluruh korban JT 610 sudah dicari keluarga
Baca juga: Ayah pilot Lion JT 610 serahkan antemortem
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub temui Australia terkait larangan naik Lion"
Post a Comment