Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan pers terkait status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya yang ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) itu, saat ini menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NoZatj
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penahanan Ratna Sarumpaet"
Post a Comment