"Pak wali kota, saya ini cuma utang Rp200 ribu, tetapi sekarang sudah berbunga hingga mencapai Rp1 juta, bahkan masih terus bertambah kalau tidak dilunasi," kata seorang ibu penerima bantuan dari Basnaz Kota Malang ketika berdialog dengan Wali Kota Malang, Sutiaji di Malang, Jawa Timur, Jumat.
Menanggapi curhatan warganya tersebut, Sutiaji mengaku prihatin dan trenyuh, bahkan langsung menginstruksikan Basnaz daerah itu untuk membayar semua tanggungan dua ibu renta yang menyampaikan kesulitan ekonominya, sehingga terpaksa meminjam uang dengan bunga tinggi.
Dia juga mengaku prihatin masih banyaknya warga Kota Malang yang terjerat kejahatan rentenir. "Kejahatan karena bunga pinjaman di rentenir mencekik mereka yang tidak mampu. Praktik-praktik seperti ini bukannya menolong, justru menjerumuskan warga kurang mampu dalam kubangan utang yang menyusahkan," ujarnya.
Kondisi ini, kata Sutiaji, harus segera dituntaskan dan tidak boleh dibiarkan. "Salah bila kita membiarkan ini terus terjadi. Jadi, kepada Baznas tolong segera diselesaikan tanggungan ibu-ibu yang telah menyampaikan kesulitannya tadi," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Oleh karenanya, kata Sutiaji, untuk membantu warga kurang mampu tersebut, ia menggagas "Gerakan Santunan Seribu Rupiah" setiap hari. Sebagai tahap awal sekaligus contoh, gerakan tersebut akan diberlakukan dan wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkot Malang.
"Gerakan ini akan dikendalikan dan dikoordinasi langsung oleh Sekda Kota Malang," kata Sutiaji.
Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang mencapai 7.300 orang. Jika Gerakan Santunan Seribu Rupiah itu berjalan dengan baik, dalam satu hari akan terkumpul dana Rp7,3 juta. Dalam satu bulan dengan proyeksi 25 hari kerja akan terkumpul Rp182,5 juta dan satu tahun bisa mencapai Rp2,19 miliar.
Kelihatannya, lanjut Sutiaji, memang sederhana namun akan memberi dampak besar. "Harus dimulai dan niat baik jangan ditunda, bahkan sodaqoh menjadi solusi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Bila perlu saya bersama Wawali dan Sekda membawa kotak amal dari satu OPD ke OPD lainnya agar gerakan ini berjalan dan masyarakat kurang mampu bisa terbantu, sehingga bisa lepas dari jeratan rentenir," paparnya.
Baca juga: 10 persen koperasi di Bekasi praktekkan kegiatan renternir
Baca juga: Praktik rentenir segera dilarang dengan Perda di Banyuwangi
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Dewanti Lestari
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Curhatan ibu-ibu terjerat rentenir luluhkan Wali Kota Malang"
Post a Comment