"Pada dasarnya semua TPS berpotensi terjadinya pelanggaran. Nah, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong peserta pemilu untuk mengawal pemungutan di setiap TPS," ucap Ketua KPU Provinsi Sulteng Tanwir Lamaming di Palu, Sabtu.
KPU, kata Tanwir, sangat berharap kepada peserta Pemilu 2019 dapat mengawal dan mengawasi proses tersebut agar kualitas pemilu dapat terwujud.
KPU juga berharap agar peserta pemilu menyiapkan saksi-saksi di semua TPS, serta memastikan bahwa saksi dan pengawas memegang form C1 yang menjadi hak.
"Perlu ada pengawasan pada pemungutan dan perhitungan suara, serta memastikan saksi dan pengawas memegang form C1," ujar Tanwir Lamaming.
KPU, kata dia, juga akan menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memiliki integritas tinggi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Upaya lain yang dilakukan KPU, kata dia, sosialisasi pencegahan pelanggaran di seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 sampai pada pemungutan dan perhitungan suara.
"Upaya lain yang kami lakukan secara masif yaitu sosialisasi kepada masyarakat, peserta pemilu agar potensi pelanggaran dapat di minimalkan serta dicegah," katanya.
Terkait dengan hal itu Sekretaris DPW NasDem Sulteng Muslimun menyambut baik upaya KPU Sulawesi Tengah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
"Terkait dengan pengawalan, hal itu menjadi salah satu fokus kami. Itu sangat urgen. NasDem menyiapkan saksi di semua TPS," ujar Qimunk sapaan akrab Muslimun.
Qimunk mengatakan bahwa DPW NasDem Sulawesi Tengah menyiapkan kurang lebih sekitar 20.000 saksi untuk tingkat pemungutan suara. Jumlah itu dengan asumsi satu TPS terdapat dua saksi. Karena jumlah TPS di Sulawesi Tengah pada Pemilu 2019 sebanyak 9.179 TPS.
Di tingkat desa, kata dia, NasDem menyiapkan sebanyak 2.017 saksi dengan asumsi satu desa terdapat satu koordinator saksi. Jumlah desa/kelurahan di Sulteng sebanyak 2.017.
Selanjutnya, tingkat kecamatan NasDem Sulteng menyediakan 525 saksi dengan asumsi satu kecamatan terdapat tiga saksi dengan jumlah kecamatan sebanyak 175.
Untuk tingkat kabupaten/kota, partai besutan Surya Paloh itu menyiapkan 52 saksi dengan asumsi satu kabupaten/kota dikawal empat saksi dengan jumlah 13 kabupaten/kota.
"Kami pernah mengalami atau mempunyai pengalaman buruk pada pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, apa yang telah terjadi menjadi pelajaran. Kini, kami menyiapkan segala sesuatunya mulai jauh-jauh hari," kata Qimunk.
Baca juga: Bawaslu sudah siapkan struktur pengawasan hingga TPS
Baca juga: KPU minta pemasangan APK sesuai aturan
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU dorong peserta pemilu kawal pemungutan suara"
Post a Comment