Search

Mantan Kalapas Sukamiskin terancam 20 tahun penjara

(Antara)-Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas 1A Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus suap jual beli fasilitas Lapas, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Rabu 5 Desember. Wahid Husein didakwa dengan dua pasal tipikor dengan ancaman hukuman 4 hingga 20 tahun penjara.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ec9Hbn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Kalapas Sukamiskin terancam 20 tahun penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.