Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PLN Ahmad Rofiq bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/12/2018). Mantan Kepala Divisi Pengadaan Strategis PLN itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Idrus Marham. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BEpPi0
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemeriksaan Kasus Suap PLTU Riau-1"
Post a Comment