Search

Penetapan Tersangka Dirut Perum Jasa Tirta II

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018). KPK menetapkan dua tersangka diantaranya Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro dan pihak swasta Andririni Yaktiningsasi terkait kasus tersebut dengan kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Eiz0ID

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penetapan Tersangka Dirut Perum Jasa Tirta II"

Post a Comment

Powered by Blogger.