Search

Polisi Kupang larang knalpot "racing"

Kupang (ANTARA News) - Polres Kupang Kota melarang penggunaan knalpot racing saat perayaan menyambut Tahun Baru 2019 di ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

"Ada beberapa hal yang menjadi larangan kami bagi masyarakat yang merayakan perayaan menyambut Tahun Baru 2019, salah satunya adalah penggunaan knalpot racing," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Binti kepada wartawan di Kupang, Senin.

Hal ini disampaikannya ketika dikonfirmasi terkait pengamanan perayaan menyambut Tahun Baru 2019 di Kota Kupang.

Ia mengatakan kepolisian akan mengelar sweeping atau razia berbagai kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua bagi pengendara yang bereuforia di jalanan umum.

"Kami akan mengelar razia, bagi pengendara yang menggunakan knalpot racing itu," ujar dia.

Selain masalah knalpot, hal lain yang diimbau oleh pihak Polres Kupang Kota adalah balapan liar yang sering terjadi saat pergantian Tahun Baru.

Kemudian, pihaknya juga melarang mengkonsumsi minuman keras di pinggir jalan karena dapat mengganggu aktivitas lalu lintas.

"Kami melarang agar masyarakat tidak melakukan pesta kecil-kecilan di pinggir jalan dengan cara membuat tenda dan membunyikan musik dengan suara keras," tambah dia.

Tak hanya itu, penggunaan petasan tidak sesuai tempatnya seperti membakar dan membuangnya di bawah kendaraan bermotor juga kata dia membahayakan orang lain.

Ia mengimbau agar perayaan menyambut Tahun Baru 2019 tidak dilakukan dengan cara yang berlebihan, karena dikhawatirkan mengganggu pihak lain.

Terkait jumlah personel untuk mengamankan jalannya malam penyambutan Tahun Baru 2019 kata dia Polres Kupang Kota menyiapkan kurang lebih 463 personel.

Ratusan personel itu ditempatkan di enam pos pengamanan, dua pos pelayanan, dua pos terpadu, pengamanan 314 gereja di Kota Kupang.

Di samping itu juga kepolisian menempatkan personel di beberapa lokasi yang menjadi langganan terjadinya balapan liar.

Baca juga: Poltabes Padang Sita Ribuan Knalpot Racing

Baca juga: Polisi Tilang Polisi Kendarai Motor Knalpot Racing

Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GPzurK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kupang larang knalpot "racing""

Post a Comment

Powered by Blogger.