Sementara barang bukti sebanyak 103,38 gram sabu-sabu, 4.337 butir Zenith, 380 butir PCC dan 6.963 butir obat daftar G.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sofiyan di Amuntai, Sabtu, mengatakan dari 48 kasus yang dibebankan kepada Polres HSU untuk ditangani, jajaran Polres HSU mampu mengungkap 68 kasus atau melebihi sebanyak 20 kasus.
"Dalam waktu satu bulan saja sejak saya dilantik sebagai Kapolres sudah sebanyak tujuh kasus narkotika yang berhasil ditangani dengan tujuh tersangka dan barang bukti 32,10 gram sabu dan 145 butir zenith," ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, dari jumlah tersangka sebanyak 83 orang di antaranya ada yang berusia di bawah umur.
"Ada beberapa tersangka narkotika yang kami tangkap dengan usai masih di bawah umur," tuturnya saat gelar perkara akhir tahun.
Dikatakannya, berdasarkan barang bukti yang disita maka aparat Polres HSU setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar 1.754 jiwa anak bangsa dari sasaran peredaran narkotika di kabupaten itu.
Keberhasilan penanganan kasus narkotika ini juga berkat dukungan semua pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan masyarakat.
Kapolres berjanji akan terus menggencarkan pengusutan dan memberantas terhadap peredaran narkotika sehingga diharapkan di 2019 sudah tidak ada lagi dijumpai kasus peredaran narkotika.
Baca juga: Polisi tangkap narapidana pengendali peredaran narkoba
Baca juga: Polda Sumut ungkap narkoba jaringan internasional
Baca juga: Purwakarta cegah peredaran narkoba melalui Desa Bersinar
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres ungkap 68 kasus narkotika selama 2018"
Post a Comment