(Antara) - Satgas 115, yang bertugas mengamankan kedaulatan Laut Indonesia, melakukan penangkapan terhadap 106 kapal, sejak Januari hingga Desember 2018. Atas penindakan tersebut, negara mendapat pemasukan atas pidana denda, sebesar 24 koma 951 miliar rupiah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satgas 115 tindak 106 kapal pelanggar IUU Fishing"
Post a Comment