(Antara)-Kementerian BUMN melalui setiap deputi teknis, selalu mengawasi aksi-aksi korporasi BUMN yang melakukan pencarian dana, dalam rangka memastikan utang perusahaan pelat merah masih dalam kategori aman. Pengawasan dilakukan dalam bentuk persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, RKAP.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Utang perusahaan negara selalu diawasi"
Post a Comment