Search

Vonis Johannes Budisutrisno Kotjo

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2018). Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd divonis 2 tahun 8 bulan penjara serta membayar denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, oleh majelis hakim. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RQOwPe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vonis Johannes Budisutrisno Kotjo"

Post a Comment

Powered by Blogger.