Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri bawah) bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2FFhGOP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kesaksian mantan Sekretaris MA Nurhadi"
Post a Comment