Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi (kanan) memberikan penjelasan kepada Jaksa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (21/1/2019). Dalam sidang tersebut, Neneng menyebut Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2RD1PH1
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang lanjutan dugaan suap perizinan Meikarta"
Post a Comment