
"Sudah saya larang bahwa di bantaran Sungai Cimanuk itu memang tidak boleh ada rumah, karena bahaya," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, pemerintah sudah memberlakukan larangan bagi semua masyarakat untuk tidak membangun rumah atau tinggal di bantaran Sungai Cimanuk karena rawan terdampak banjir bandang.
Namun imbauan itu, kata dia, masih saja diabaikan oleh masyarakat, seperti di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul salah satu lokasi rawan banjir.
"Sudah saya ingatkan bahwa warga yang tinggal di Cimacan itu bahaya," katanya.
Apalagi saat ini, kata Rudy, sedang musim hujan yang tanpa diduga aliran Sungai Cimanuk bisa meluap kapan saja, bahkan bisa menggenangi rumah warga yang berdiri di bantaran sungai.
"Sekarang ini curah hujan tinggi, jadi saya ingatkan agar tidak tinggal di sana (bantaran sungai)," katanya.
Sebelumnya, pemukiman rumah penduduk Kampung Cimacan terdampak banjir bandang luapan Sungai Cimanuk, Sabtu (19/1).
Bencana banjir di kampung tersebut merupakan kesekian kalinya terjadi setiap musim hujan.
Kampung tersebut sudah dinyatakan pemerintah daerah sebagai kawasan rawan bencana banjir dan dilarang untuk dijadikan tempat tinggal.*
Baca juga: Luapan Sungai Cimanuk terjang kampung Cimacan Garut
Baca juga: Dua pemuda ditemukan tewas di Sungai Cimanuk
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga dilarang tinggal di bantaran Sungai Cimanuk"
Post a Comment