Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Silitonga (kanan) bersama Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Habrine Yanke (kiri) menunjukkan barang bukti benih Lobster yang siap diekspor ke Singapura saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (25/2/2019). Bea Cukai bersama BKIPM Bandara Soetta berhasil menggagalkan penyelundupan 40.309 ekor benih Lobster seharga Rp4,1 miliar lebih yang selanjutnya benih Lobster tersebut akan dilepasliarkan di laut Pangandaran. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2C2cWiX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gagalkan penyelundupan Baby Lobster ke Singapura"
Post a Comment