Polisi memantau pelanggaran lalu lintas di ruangan Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar peraturan berlalu-lintas. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Bza1hr
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Kota Solo mulai menerapkan tilang elektronik"
Post a Comment