Menurut Moeldoko, seorang warga negara akan terjerat oleh kasus hukum jika memang melanggar peraturan maupun undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Ia mengingatkan pihak-pihak yang terkena kasus hukum untuk mengintrospeksi diri."Kalau betul-betul kita taat azas seperti yang kita lakukan, taat azas kita tidak menyebarkan berita bohong, tidak menyebarkan fitnah, tidak melakukan sebuah situasi yang mengecohkan sesuatu, kita berjalan normal saja. Tidak ada yang terlibat persoalan-persoalan yang serius," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan sensitivitas terbangun karena Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu 2019, dan aparat penegak hukum tetap menjalankan tugas secara profesional.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moeldoko tegaskan Jokowi hindari intervensi persoalan hukum"
Post a Comment