
(Antara)-Guna menekan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan maupun Lembaga Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan pengeledahan ke sel tahanan di Rutan Kelas II B Batang. Razia ini juga sebagai upaya untuk merevitalisasi pemasyarakatan, khususnya bagi para pengguna narkoba yang bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel tahanan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PENGELEDAHAN NARKOBA DI RUTAN BATANG"
Post a Comment