Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) memindai 'bar code' mobil yang akan diekspor disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) usai peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Pemerintah secara resmi menyederhanakan prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UUqKme
Bagikan Berita Ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Penyederhanaan aturan ekspor kendaraan"
Post a Comment