Search

Sidang perdana penyelundup sabu

Terdakwa penyelundup narkoba jenis sabu Dorfin Felix bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Kamis (21/2/2019). Dorfin Felix yang merupakan warga negara Perancis tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait penyelundupan sabu seberat 2,4 kg senilai Rp3,2 miliar. ANTARA FOTO/Dhimas B. Pratama/ama.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Iqir0s

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang perdana penyelundup sabu"

Post a Comment

Powered by Blogger.