Search

Sidang putusan perkara Mahkamah Konstitusi

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi (kiri ke kanan) Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul, Aswanto, Wahiduddin Adams, dan Enny Nurbaningsih membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Majelis Hakim Konstitusi dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang undang tentang Advokat Pasal 16, Sistem Pendidikan Nasional Pasal 34 ayat 2 frasa jenjang pendidikan dasar, Ketenagakerjaan Pasal 167 ayat 3 dan Pasal 168 ayat 1. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TkOFyd

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang putusan perkara Mahkamah Konstitusi"

Post a Comment

Powered by Blogger.