
(ANTARA) - KPU DKI Jakarta memberikan perlakuan khusus terhadap para pemilih disabilitas di hari pencoblosan 17 April. Pihak KPU telah meminta seluruh KPPS untuk mengusahakan TPS ramah disabilitas, sebagaimana diatur dalam buku saku kpps. (Prod: Edwar Mukti / VE: Chairul Fajri)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2OV0tToBagikan Berita Ini
0 Response to "Ada perlakuan khusus bagi pemilih disabilitas"
Post a Comment