Komisioner KPU Kota Blitar membakar surat suara rusak saat pemusnahan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan 2.084 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KH3w2X
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hilangkan potensi kecurangan Pemilu 2019, surat suara rusak dimusnahkan dengan cara dibakar"
Post a Comment