
KPU DKI Jakarta memproses "entri-pindai" itu dilakukan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat.
"KPU DKI Jakarta yang mengkoordinir KPU kota se-DKI Jakarta, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idros di Jakarta, Jumat.
Dikutip dari Situng KPU pada laman "http://bit.ly/2vcKsip" hingga pukul 19.15 WIB, KPU se DKI Jakarta telah memasukkan 722 TPS dari 29.063 TPS atau 2,68 persen.
Sementara berdasarkan jadwal entri-pindai yang dikoordinasi KPU DKI Jakarta, proses tersebut itu selesai pada 21 April 2018.
KPU menetapkan hitungan cepat hasil pemilu yang dihitung secara manual dan berjenjang/bertingkat, serta disaksikan seluruh pihak dan melalui proses pindai dan unggah formulir C1, sebagai sebuah formulir perolehan suara paling otentik.
Pewarta: Fauzi, Taufik Ridwan
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPUD DKI Jakarta percepat masukan data dan pindai form C1"
Post a Comment