
(ANTARA) - Seorang pelajar kelas 12 salah satu SMA swasta di Kota Sukabumi, berinisial B, yang berstatus sebagai tahanan Polres Sukabumi Kota, atas kasus penyalahgunaan narkoba yakni tembakau gorilla, diizinkan ikut Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019. (Prod: Feny Aprianti/ VE: Soni Namura)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2UpSOBIBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelajar tersangka kasus narkoba diizinkan ikut UNBK"
Post a Comment