[unable to retrieve full-text content]
Sejak 8 hingga 14 April, sesuai Surat Keputusan KPU No 644/2019, Warga Negara Indonesia di luar negeri sudah mulai melakukan pemungutan suara untuk Pemilu 2019. Tata cara memilih di luar negeri sedikit berbeda dengan yang ada di ... from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2InbMTF
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu 2019 di Luar Negeri"
Post a Comment