Petugas menggiring para tersangka pemilik sabu-sabu ke Rutan BNNP BNNP Sulawesi Tenggara usai rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/5/2019). BNNP Sulawesi Tenggara menangkap enam orang sindikat pengedar narkotika jaringan Lapas dan satu orang tersangka masih berstatus Narapidana di Lapas Klas II A Kendari dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kilogram. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2H5mHj6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ungkap kasus 2,5 kg sabu jaringan lapas Kendari"
Post a Comment