Search

Kemenhub perpanjang batasan larangan truk masuk tol

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik atau truk melintas di Tol Trans Jawa, ruas Semarang hingga Jakarta, sampai dengan Rabu (12/6).

"Mengingat (jalan tol, red.) akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Senin.

Sebelumnya, pembatasan kendaraan tersebut sudah dilakukan pada arus balik Lebaran pada Sabtu (8/6)  pukul 00.00 WIB hingga Senin (10/6) pukul 24.00 WIB.

Namun, berdasarkan evaluasi Kemenhub bersama pihak kepolisian bahwa jumlah pemudik yang kembali ke Jabodetabek baru 30 persen hingga H+3 Lebaran 2019 atau Minggu (9/6).

Perpanjangan pembatasan kendaraan truk melintas di Tol Trans Jawa itu diberlakukan mulai Selasa (11/6)  pukul 00.00 WIB hingga Rabu (12/6) pukul 24.00 WIB.

Kendaraan logistik dapat melalui jalan arteri nontol atau jalur pantai utara (pantura) melewati Semarang, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Bekasi.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2wLPcwi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemenhub perpanjang batasan larangan truk masuk tol"

Post a Comment

Powered by Blogger.