
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, mulai Juli 2020. Tujuan lahirnya kebijakan ini untuk mengurangi timbunan sampah kantong plastik.
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RhFg7B
Meski kebijakan ini baik untuk lingkungan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Simak pembahasannya dalam video berikut! (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menakar relevansi kebijakan larangan kantong plastik di Jakarta"
Post a Comment