Pemerintah Inggris telah menaikkan status risiko virus corona dari rendah menjadi menengah dan wabah coronavirus dikategorikan sebagai kondisi serious and imminent threat, demikian Pensosbud KBRI London Okky Diane Palma kepada ANTARA London, Selasa.
Dikatakan Pemerintah Inggris memiliki kekuatan hukum baru untuk mengkarantina siapapun secara paksa dan mengirim mereka ke dalam isolasi jika dinyatakan oleh tenaga medis memiliki gejala tertularnya coronavirus dan dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan publik.
Siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke Inggris dari daratan Cina, Thailand, Jepang, Republik Korea, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia atau Makau dalam 14 hari terakhir secara langsung maupun transit dan mengalami batuk atau demam atau sesak napas, untuk tetap tinggal di dalam ruangan dan menelepon NHS 111, meskipun gejalanya ringan, ujarnya.
Baca juga: China kembali laporkan 108 kematian baru virus corona
“Siapapun mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas agar segera menelepon dokter umum terdekat (jangan mengunjungi klinik) dan informasikan bahwa telah melakukan perjalanan ke Irlandia dari daratan Cina dalam waktu 14 hari terakhir, ujarnya.
Masyarakat di Irlandia termasuk WNI yang menetap di sana diimbau agar mempelajari langkah pencegahan coronavirus yang dikeluarkan oleh Health Service Executive dan mengikuti informasi terkini dari Health Protection Surveillance Centre, katanya.
Menurut situasi terkini tercatat total kasus konfirmasi novel coronavirus (2019-nCoV) global per tanggal 9 Februari adalah 37.558 kasus, dan 37.251 kasus diantaranya dilaporkan dari Cina (tersebar di 34 wilayah termasuk Hong Kong SAR, Macau SAR, dan Taipei), dengan 73 persen kasus konfirmasi dari Cina berasal dari Provinsi Hubei.
Total kematian 813 kasus (CFR 2.2 persen), 812 diantaranya dilaporkan dari Cina. Kasus konfirmasi dilaporkan di 26 negara, sebanyak 307 kasus dengan satu kematian. Satu kematian pertama di luar negara Cina terjadi di Filipina. Kasus adalah kontak dekat dari kasus pertama yang dikonfirmasi di Filipina.
Negara terjangkit menurut WHO ada 12 negara yaitu Cina, Singapura, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Inggris, dan Spanyol. Sedangkan negara lain hanya melaporkan kasus import dari Cina (memiliki riwayat bepergian ke Cina) dan belum ada transmisi lokal di negaranya. Dalam 24 jam terakhir tidak dilaporkan adanya kasus baru 2019-nCoV, demikian Okky Diane Palma.
Baca juga: Indonesia tidak masuk daftar 27 WNA China terinfeksi corona
Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KBRI London sampaikan imbauan ke WNI di Inggris terkait corona"
Post a Comment