kurang dari 10 persen perusahaan di Indonesia memberikan pelatihan formal.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai bahwa pemberian pelatihan kerja oleh perusahaan untuk pengembangan karyawannya masih minim.Menaker Ida dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Jumat, mengungkapkan, berdasarkan survei World Bank Enterprises, kurang dari 10 persen perusahaan di Indonesia memberikan pelatihan formal.
Angka tersebut masih di bawah dari negara-negara tetangga seperti Vietnam yang mencapai 20 persen, Filipina (60 persen), dan Tiongkok (80 persen) perusahaannya terlibat aktif dalam meningkatkan kompetensi pegawainya.
"Investasi pada pengembangan SDM khususnya bidang pelatihan penting kita formulasikan bersama untuk mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo. Saya mengajak perusahaan bahu membahu mewujudkan SDM yang unggul di Indonesia," kata Menaker Ida.
Baca juga: Menaker pastikan belum ada TKI di China terjangkit virus corona
Menurut Ida, biaya rekrutmen pegawai yang tinggi, penggunaan biro jasa untuk merekrut, pesangon yang memberatkan, hingga upah minimum yang belum sejalan dengan produktivitas pekerja adalah beberapa alasan masih minimnya pelatihan. "Sehingga cost (pembiayaan) SDM di perusahaan banyak habis untuk memfasilitasi hal-hal di luar pelatihan, " katanya.
Meski demikian Menaker sangat memahami filosofi dunia usaha di seluruh dunia bergerak secara sangat sederhana yaitu mencari untung (profit oriented). Tanpa keuntungan yang jelas, tidak mungkin suatu perusahaan mau berinvestasi kepada hal-hal jangka menengah dan panjang seperti SDM.
Perusahaan besar karena skala ekonomi yang besar, cenderung bisa untung lebih besar, dan pada akhirnya bisa berinvestasi pada SDM.
Menaker berharap partisipasi aktif dalam program pemerintah terkait pengembangan SDM di antaranya adalah program Kartu Prakerja (dengan menyediakan lowongan kerja dan pemagangan, serta terlibat menjadi training center), Program BLK Komunitas dan menggunakan SISNAKER (Sistem Informasi Ketenagakerjaan) dalam seluruh urusan ketenagakerjaan.
Baca juga: Bekerja di Jepang, TKI diminta miliki keterampilan bahasa
Sementara itu Reza Widyaprastha selaku Ketua HRDI dan Direktur SDM Jababeka Grup mengatakan tujuan dibentuknya HRDI sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara dalam pengelolaan SDM yang unggul maju dan kompeten.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM di perusahaan-perusahaan yang pada akhirnya memberikan manfaat optimal bagi perusahaan,"kata Reza.
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menaker : pelatihan karyawan oleh perusahaan masih minim"
Post a Comment