(Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengatakan, penjualan bahan bakar jenis premium di daerah itu tidak tepat sasaran. Oleh sebab itu, Pertamina mendorong masyarakat untuk membeli bahan bakar sesuai dengan aturan undang - undang dan petunjuk teknis kendaraan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Beli bbm harus sesuai petunjuk teknis kendaraan"
Post a Comment