Search

KPK kantongi nama baru terkait Kasus BLBI

(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari proses dan fakta persidangan terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Proses pengembangan perkara ini menjadi salah satu tindak lanjut dalam mencari pelaku lain, agar uang 4,58 triliun rupiah yang dikorupsi bisa kembali ke negara.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NGAS32

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK kantongi nama baru terkait Kasus BLBI"

Post a Comment

Powered by Blogger.