Anggota Tim Bendahara TKN 2019 Jokowi - Maruf Amin, Syafrizal (kedua kiri) dan Ino Winata (kiri) menyerahkan daftar Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Minggu (23/9). Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada Minggu (23/9/2018), apabila tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Q0wE37
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Laporan Dana Awal Kampanye Paslon No Urut 1"
Post a Comment