Search

Polres Metro Jakarta Barat perpanjang waktu permohonan SKCK

Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Barat mempersiapkan langkah antisipasi membludaknya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan memperpanjang waktu permohonan menjelang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Metro Jakarta Barat, Inspektur Dua Polisi Kartiman, di Jakarta, Rabu mengatakan, mereka memperpanjang waktu permohonan SKCK untuk mengantisipasi membludaknya pemohon.

"Kami perpanjang waktu dan layani sampai habis, jadi tidak perlu terburu-buru. Selesai pukul 18.00 WIB," ujar Kartiman.

Kartiman mengatakan pihaknya telah menerima sekitar kurang lebih 1.600 pemohon SKCK dalam kurun waktu seminggu. Sementara pada Senin dan Selasa, mereka menerima sekitar kurang lebih 300 pemohon. 

"Ini karena sudah dekat pembukaan lamaran CPNS. Selain itu, kami juga sudah siapkan tenda di luar untuk pemohon biar tidak penuh di dalam," ujar Kartiman.

Polres Metro Jakarta Barat telah mendirikan tenda di samping gedung SPKT (Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu) untuk menampung pemohon yang mengisi blangko permohonan maupun menunggu surat jadi.

Sejak pagi, para pemohon SKCK ramai silih berganti memadati pintu depan lokasi permohonan SKCK dan ruang sidik jari. Pun pada sore hari, masih banyak yang mengantre untuk merekam sidik jari dan mengambil SKCK.

Sementara itu, ditemukan juga mesin loket antrean otomatis yang menyala, namun tidak berfungsi dengan semestinya. Sehingga, pemohon mengantre secara manual berbaris di depan loket permohonan SKCK.

"Sudah seperti itu sejak dua hari yang lalu. Kami masih menunggu vendor untuk memperbaikinya. Mungkin nanti malam selesai diperbaiki agar besok antrean teratur dan tidak menumpuk," ujar dia. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xw3Do1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Metro Jakarta Barat perpanjang waktu permohonan SKCK"

Post a Comment

Powered by Blogger.