Search

Sidang Putusan Bupati Nonakrif Subang

Bupati nonaktif Subang Imas Aryumningsih menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Jawa Barat, Senin (24/9/2018). Majelis Hakim memvonis Imas Aryumningsih dengan hukuman enam tahun dan enam bulan penjara, denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan atas kasus dugaan suap perizinan lokasi di Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/ama 

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zqQ2Rd

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sidang Putusan Bupati Nonakrif Subang"

Post a Comment

Powered by Blogger.