"Angka ini naik jika dibanding upah buruh tani Juli 2018, yaitu dari Rp52.379,00 per hari," kata Suharyanto di Jakarta, Senin.
Menurutnya, upah riil buruh tani Agustus 2018 juga naik sebesar 0,57 persen dibanding Juli 2018 menjadi Rp37.863 dari Rp37.649.
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan yang merupakan tukang (bukan mandor) pada Agustus 2018 juga naik 0,14 persen dibanding upah Juli 2018 menjadi Rp86.397 dari Rp86.276.
Adapun upah riil buruh bangunan juga mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen menjadi Rp64.442 dari Rp64.318.
Sedangkan, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga Agustus 2018 mengalami kenaikan 0,21 persen menjadi Rp398.137 dari Rp397.302.
Upah riil pembantu rumah tangga Agustus 2018 naik 0,26 persen menjadi Rp296.962 dari Rp296.185.
***3***
(R017)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Upah nominal buruh tani dan bangunan naik pada Agustus"
Post a Comment