Search

Waka Komisi II DPR RI sarankan KPU revisi PKPU

(Antara) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyarankan KPU untuk dapat sesegera mungkin merevisi PKPU No 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Mengingat apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung terkait  mantan narapidana korupsi dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam pemilihan umum, sudah menjadi keputusan yang sesuai.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2OsWk7U

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Waka Komisi II DPR RI sarankan KPU revisi PKPU"

Post a Comment

Powered by Blogger.