
Hal itu menurut dia terlihat dari penguasaan sumber-sumber ekonomi strategis oleh asing menyebabkan kita tidak berdaulat sebagai bangsa.
"Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi 'ruh ekonomi' Indonesia," kata Dahnil di Jakarta, Jumat.
Dia mencontohkan kepemilikan asing yang berlebihan terhadap pengelolaan sumberdaya alam Indonesia, sektor keuangan/perbankan yang dikuasai perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui daring pun mulai dikuasai perusahaan asing.
Karena itu menurut dia, Indonesia kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai.
"Kepemimpinan kita saat ini pelit bicara kedaulatan ekonomi, apalagi mengimplementasikannya," ujarnya.
Dahnil mengkritik dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seharusnya mampu menjadi pertahanan ekonomi Indonesia mendorong akselerasi pembangunan tanpa mengganggu sektor swasta.
Namun dia menyayangkan bahwa BUMN selama ini menjadi "sapi perahan" untuk kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga tidak maksimal menjadi pertahanan ekonomi domestik Indonesia.
"Karena itu, mengapa Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional indonesia yakni berkiblat pada ruh Pasal 33 UUD 1945," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dahnil: Sistem ekonomi kebodohan karena sumber ekonomi strategis dikuasai asing"
Post a Comment