
Salah satunya adalah penyelundupan narkoba oleh warga Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.
"Pengiriman narkoba juga masih marak dari wilayah Palu dan wilayah lainnya di Sulawesi Tengah, demikian pula efek lepasnya tahanan dari wilayah Palu saat bencana gempa bumi lalu," kata Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail saat menghadiri Rapat Forkopimda di Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis.
Selain narkoba, masalah penyelundupan minuman keras (miras) dari Bolaang Mongondow dan sekitarnya juga menjadi perhatian.
Hingga saat ini Polda telah memusnahkan 5.000 liter miras jenis Cap Tikus yang masuk ke Gorontalo.
Polda mengimbau masyarakat agar waspada dengan masuknya miras dan narkoba dari daerah lain, serta melapor kepada pihak yang berwajib bila terdapat aktivitas tersebut.
Dalam berbagai kesempatan bertatap muka dengan masyarakat, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pihaknya sudah sering berpesan agar menjauhi miras dan narkoba tersebut.
Selain merusak kesehatan, miras dan narkoba menjadi pemicu tingginya angka kriminalitas di daerah.
"Terima kasih kepada Polda dan jajaran TNI yang selama ini intens melakukan penegakkan hukum untuk miras dan narkoba. Semoga ke depan masalah ini bisa terus kita minimalisir," ujarnya.
Rapat Forkopimda yang turut dihadiri oleh Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang tersebut juga menyoroti tentang persiapan pelaksanaan Pemilu 2019.
Semua pihak, kata dia, diharapkan dapat terus menjalin komunikasi dan sinergi yang baik, agar permasalahan yang muncul bisa segera teratasi.
Baca juga: Bupati Gorontalo Utara kaget ada 1.379 lokasi penjualan miras
Baca juga: Polres Gorontalo Kota musnahkan ribuan botol miras
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Forkopimda bahas penegakan hukum narkoba dan miras"
Post a Comment