"Diamankan 10 orang sampai pagi ini dari unsur pejabat pemkab dan swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin pagi.
Selain itu, kata Febri, tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut.
Febri menyatakan bahwa kegiatan tangkap tangan itu terkait dengan perizinan properti di Bekasi.
"Ada uang dalam bentuk dolar Singapura juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," kata Febri.
Sebelumnya, Minggu (14/10) petang, tim KPK telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Baca juga: KPK menyegel ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK amankan 10 orang OTT Bekasi"
Post a Comment