"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Senin.
Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.
"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut, dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," ucap Basaria.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel "KPK Line" tersebut," kata dia.
Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," ujar Basaria.
Baca juga: KPK amankan 10 orang OTT Bekasi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK amankan Rp1 miliar OTT Bekasi"
Post a Comment