Search

KPK Periksa Irwandi Yusuf

Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (kiri) keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikasi dengan total yang diterima sebesar Rp32 miliar periode 2007-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Let's block ads! (Why?)

from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QN0Xut

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Periksa Irwandi Yusuf"

Post a Comment

Powered by Blogger.