
"Kita sengaja melaksanakan sidak terhadap pegawai baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer di pasar, warung kopi, panti pijat dan warung internet (warnet), ada dua pegawai yang ketahuan di Pasar Kite Sungailiat," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman di Sungailiat, Rabu.
Dia mengatakan, hal ini berdasarkan instruksi Bupati Bangka terkait disiplin pegawai saat jam kerja, dilarang keluar kantor tanpa izin dari atasan tempatnya bekerja.
Menurut dia, dua orang pegawai yang ditemukan berada di pasar beralasan membeli sayur dan lauk pauk dan pulang dari rumah sakit.
"Ibu itu alasan baru sempat beli sayur buat masak siang, satu lagi dari rumah sakit lalu makan di warung untuk minum obat," ucapnya.
Diimbau kepada pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka ketika keluar dari kantor harus memiliki izin dari dinas terkait keperluannya keluar kantor.
Pihaknya tetap mengedepankan pembinaan serta minta kesadaran dari pegawai untuk tidak keluar sembarangan ketika jam kerja.
"Apalagi alasan ngopi, kan di kantor juga ada kopi, kayak kami di Pol PP ada, kalau jam makan siang nggak apa-apa," ujarnya.
Ditambahkannya, apabila sudah diingatkan tapi masih ditemukan pegawai berada di luar kantor tanpa alasan jelas akan dilapor ke dinas terkait, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat yang sanksinya bisa diberikan sesuai ketentuan.
Baca juga: ASN mesin perbaikan birokrasi di Indonesia
Baca juga: Polisi tangkap dua oknum ASN PUPR konsumsi sabu-sabu
Baca juga: Seleksi CPNS: Target perbaikan mental SDM Indonesia
Baca juga: Advokat: Peserta pilpres libatkan ASN bisa didiskualifikasi
Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP "sidak" temukan pegawai di pasar"
Post a Comment