Tersangka kasus suap DPRD Sumut, dari kiri, Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Sidang itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.
Let's block ads! (Why?)
from ANTARA News - Berita Terkini kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DOofgV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sidang Perdana Suap DPRD Sumut"
Post a Comment